Sendiri bersama Tuhan

Sendiri bersama Tuhan

Selamat Datang di Pintu Ajaib!

Selamat Datang! Di hadapan Anda, telah berdiri sebuah pintu ajaib yang akan menghubungkan ide-ide labirin otak saya dengan mimpi serta idealisme Anda.
Terima Kasih karena Anda telah mau merengkuh mimpi-mimpi kehidupan seperti halnya burung Gereja yang senantiasa terbang rendah merengkuh mimpi-mimpinya.
Semoga Anda bisa menemukan keajaiban dalam ruang ide manusia yang sungguh ajaib.
---I Will Trust in You---


Perjalanan

Minggu, 15 Maret 2009

SEKS PRANIKAH? NO WAY!!!!


A. Seks dan Seksualitas, berbedakah?
Seksualitas merupakan bagian integral dari kehidupan manusia. Seksualitas dapat didefinisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam. Perasaan itu dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual. Karena itu pengertian dari seksualitas merupakan sesuatu yang lebih luas dari pada hanya sekedar kata seks yang merupakan kegiatan fisik hubungan seksual. Seksualitas merupakan aspek yang sering dibicarakan dari bagian personalitas total manusia, dan berkembang terus dari mulai lahir sampai kematian. Seksualitas menunjuk pada makna keseluruhan diri manusia, dan terus berkembang sepanjang usia hidup manusia. Pandangan tentang seksualitas mencakup siapa kita dan apa yang kita kerjakan. Sedangkan seks hanya menunjuk pada tindakan seksual saja.
Pengertian itu memperlihatkan bahwa sesungguhnya seks hanyalah bagian kecil yang ada dalam pemahaman tentang seksualitas itu sendiri. Pada kenyataannya, orang cenderung menegatifkan pengertian tentang seks itu sendiri. Padahal, yang dibutuhkan pada titik ini adalah pengolahan yang benar akan daya-daya seksual yang muncul dalam diri setiap orang. Ditinjau dari berbagai sudut pandang, baik biologis, psikologis, maupun sosio dan kultural, daya seksualitas mencakup diri sendiri dan individu lain. Seksualitas merupakan proses yang berkesinambungan, yang berubah sesuai dengan usia, sesuai dengan peran yang ada di masyarakat sesuai dengan gender serta interaksi dengan orang lain dan lingkungan. Seksualitas harus di pandang secara keseluruhan dalam konteks kehidupan manusia dan dalam berbagai dimensi. Pengolahan yang benar dari berbagai kacamata berpikir itu, akan mewujudkan sebuah keseimbangan seksualitas yang akan sangat berguna bagi setiap orang. Untuk bisa mencapai keseimbangan itu, orang harus memperhatikan elemen-elemen yang mendukung tercapainya titik tengah itu.

1. Elemen biologis

1.1. PERKEMBANGAN AWAL
Perbedaan Biologis antara laki-laki dan perempuan ditentukan sejak masa konsepsi. Janin perempuan mempunyai dua kromosom X dari setiap orang tua. Janin laki-laki mempunyai kromosom X dan Y. Kromosom X dari ibu dan Y dari ayah. Awalnya tidak ada perbedaan yang menonjol dari perkembangan janin. Sejak tujuh minggu masa konsepsi, organ seksualitas laki-laki mulai terbentuk karena pengaruh hormon testeteron. Dan pada waktu yang sama organ seksual perempuan mulai terbentuk karena kurangnya testosteron, bukan karena adanya hormon esterogen. Pada masa pubertas, hormon membantu untuk menyempurnakan perkembangan laki-laki dan perempuan. Perempuan mulai menstruasi dan terbentuk ciri seks skunder. Laki-laki mulai membentuk sperma dan ciri seks sekunder.




1.2. RESPON SEKSUAL DEWASA
Orang dewasa melakukan hubungan seksual untuk kesenangan dan untuk melanjutkan keturunan. Laki-laki dan perempuan dewasa normal mulai menjalankan peran dan identitas gender yang kuat.

2. Elemen psikologis

2.1. IDENTITAS GENDER
Identitas gender merupakan perasaan seseorang menjadi laki-laki atau perempuan, dan mendeskripsikan perasaan seseorang akan sifat kelaki-lakiannya atau kewanitaanya. Peran gender merupakan bagian dari identitas seseorang. Masyarakat mempunyai peran penting dalam perkembangan identitas gender. Begitu bayi lahir langsung memiliki identitas gender. Diberikan baju dan mainan tertentu. Selain itu respon orang dewasa terhadap anak laki-laki dan perempuan berbeda tergantung pada cara dia dibesarkan dan gaya mengasuh anak. Ketika anak tumbuh, ia menyatukan informasi dari masyarakat dan dari persepsi tentang dirinya untuk membangun identitas gender. Pada usia tiga tahun, anak tahu tentang dirinya sendiri, sebagai anak perempuan atau anak laki-laki. Mereka juga tahu bahwa tidak akan dapat mengubah seks dengan mengubah penampilannya. Sumber utama identitas seksual yang menentukan konsep seseorang akan dirinya dan orang lain sebagai wanita/pria tergantung dari :
♦Ciri biologis yang di turunkan
♦Konsep dan peran gender

2.2. PERAN GENDER
Peran gender merupakan ekspresi publik tentang identitas gender. Hampir semua ahli sosial yakin bahwa pengaruh sosial (orang tua, teman seusia dan media) merupakan kekuatan perkembangan utama dalam pembelajaran atau peran gender. Selain itu peran gander juga dapat dipelajari dari lingkungan individu berada, termasuk di sekolah dan di rumah. Pembelajaran formal tentang informasi spesifik tentang organ seksual, perubahan tubuh sehubungan dengan puberitas dan keinginan untuk menunda hubungan seksual sampai seseorang dianggap dewasa untuk melakukan hubungan seksual. Pembelajaran yang paling berpengaruh melalui sistem nilai seksual dalam keluarga dan masyarakat. Anak mendapatkan sikap tentang suatu nilai tersebut sejak dini. Sering kali pola ini melibatkan represi dan menghindari topik seksual yang dianggap sebagai pengalaman negatif. Sumber pembelajaran yang juga berpengaruh, adalah berbagai lambang dan diskusi dengan teman sebaya. Meskipun demikian tidak sepenuhnya peran gender merupakan ciri masyarakat. Walaupun demikian, ada perbedaan prilaku anak laki-laki dibandingkan anak perempuan, bahkan semenjak masih bayi. Diperkirakan hormon seks mempunyai pengaruh pada otak dan prilaku. Peran gender merupakan area seksualitas yang tumbang tindih antara komponen psikologis, biologis dan sosiokultural.

2.3. ORIENTASI SEKSUAL
Orientasi seksual merupakan pilihan hubungan intim seseorang dengan lawan jenis atau sejenisnya. Mayoritas orang dewasa mengidentifikasi dirinya heteroseksual, yang berarti memiliki gairah seksual dengan lawan jenisnya. Kira-kira 10 % mengidentifikasi dirinya dengan homoseksual (Gay pada laki-laki dan Lesbian pada wanita). Sejumlah kecil orang adalah Biseksual, mereka mempunyai hubungan intim dengan kedua jenis. Orang yang transeksual, tidak puas dengan keadaan fisiknya, karena tidak sesuai dengan peran identitas gendernya. Mereka seringkali merasa terperangkap dalam tubuh yang salah.
Merupakan kesalah-mengertian bahwa lesbian adalah perempuan yang ingin jadi laki-laki dan gay adalah laki-laki yang ingin jadi wanita. Laki-laki gay sering memang punya sifat kewanitaan dan wanita lesbian punya perilaku kelaki-lakian. Tetapi hampir semua laki-laki homoseksual dan wanita lesbian puas dengan gender laki-laki atau perempuannya.

3. Elemen Sosio-Kultural
Komponen sosiokultural merefleksikan keyakinan kultur masyarakat. Keyakinan ini membentuk perkembangan seseorang sebagai mahluk seksual. Interaksi sosial penting pada proses ini karena perilaku peran merupakan model dan harapan sosial yang dipelajari. Sistem agama dan hukum mencoba mengontrol atau mengatur seksualitas. Komponen sosio-kultur juga mempengaruhi seksualitas laki-laki dan perempuan dan perilaku peran gender.

3.1. PERAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Kultur mempengaruhi peran gender, kultur tertentu mempunyai perbedaan yang jelas tentang peran gender. Misalnya peran laki-laki adalah mencari nafkah dan peran wanita mengasuh anak. Pada kultur lain tidaklah membuat perbedaan yang sangat tajam seperti ini. Adanya Emansipasi wanita telah mengubah sebagian peran gender. Kondisi yang biasa pada saat ini ditemukan wanita yang bekerja di luar rumah, dan dapat diterima. Sementara, pada saat suami libur, ia bekerja bergantian dengan istri untuk mengasuh anak di rumah. Pembalikan peran ini bukannya terjadi tanpa konflik. Banyak laki-laki dan perempuan merasa kesukaran ketika bertukar peran. Ibu merasa bekerja berlebihan ketika mencoba menyelaraskan rumah, keluarga dan tanggung jawab kerja. Laki-laki juga menghargai persetujuan sosial agar lebih terlibat dalam mengasuh anak. Faham Feminisme telah memaksa masyarakat untuk mengakhiri perbedaan gender dengan melegalisasi perubahan untuk kesamaan kerugian ekonomi dan menghasilkan kesempatan politik, pendidikan dan Ekonomi.

3.2. PRAKTEK SEKSUAL
Sikap dan sudut pandang terhadap seks berada pada suatu rentang mulai dari sudut non tradisional sampai tradisional, yaitu bahwa seseorang harus memilih prilaku yang sesuai. Misalnya : seseorang hanya boleh melakukan hubungan seksual setelah menikah. Resiko mendapat penyakit kelamin atau hamil dan juga keyakinan agama mempengaruhi praktek seksual. Pelanggaran yang dilakukan dan pada saat yang bersamaan mendapatkan bencana, sering kali menimbulkan perasaan berdosa/bersalah yang hebat serta menimbulkan konflik dalam diri atas prilaku tersebut. Karena identitas Gender, prilaku gender dan norma seksual berbeda antar kultur dan berubah sesuai dengan zaman. Perlu dimengerti bahwa yang penting bukan norma itu sendiri, tetapi yang lebih penting adalah bahwa norma itu dimengerti dan diterima oleh orang-orang pada kultur atau masyarakat tersebut.

Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa keseimbangan seks dan seksualitas sangat penting dicapai oleh individu karena hal ini berpengaruh terhadap kemampuan individu dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat sesuai dengan identitas gender yang disandangnya. Kemampuan pencapaian keseimbangan seks dan seksualitas ini dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya dari sejak fase pertumbuhan dan perkembangan pada awal kehidupan individu, seperti tentang pengenalan identitas dan peran gender yang dipelajari individu di lingkungan tempatnya berada sesuai dengan cirri gendernya, contoh : adanya perbedaan prilaku dan peran antara anak laki-laki dan perempuan. Karena identitas gender tersebut, prilaku gender dan norma seksual berbeda antar kultur dan berubah sesuai dengan zaman. Perlu dimengerti yang terpenting bukan norma itu sendiri, tetapi yang lebih penting adalah apakah norma itu dimengerti dan diterima oleh orang-orang pada kultur atau masyarakat dimana individu tinggal.


B. Seks Pra Nikah? No Way!!!
Di dalam suasana kebebasan informasi seperti yang kita alami sekarang ini, di antara kita dapat dipastikan sudah pernah atau bahkan sering mendengar istilah pergaulan bebas, seks bebas, seks pranikah, hamil di luar nikah, aborsi, dan lain-lain. Informasi semacam itu, misalnya, bisa kita dapatkan di media massa dan lainnya. Istilah-istilah tersebut juga rasanya akrab di telinga kita karena yang demikian tidak jarang juga terjadi di lingkungan kita. Kita yang masih remaja ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Tapi, jeleknya kadang kita hanya dijadikan obyek saja. Dan kita sendiri pun kadang kurang waspada terhadap informasi yang kita terima. Apakah itu informasi yang positif bagi kita atau justru informasi yang bakal menjerumuskan kita. Dalam kondisi seperti itu, sudah barang tentu bahwa kita tidak bisa hanya menyalahkan lingkungan sosial saja. Yang lebih dibutuhkan tidak lain adalah sikap waspada dari kita sendiri untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang negatif tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya aktivitas seks pranikah. Ada yang bisa kita kategorikan sebagai faktor internal, yaitu karena hal-hal yang datang dari dalam, tetapi juga ada faktor eksternal, yaitu dari luar diri yang bersangkutan. Faktor luar, misalnya, karena pengaruh berbagai informasi yang salah dan bahkan dapat menyesatkan berkenaan dengan kesehatan reproduksi dan seksual. Biasanya informasi itu diperoleh dari teman yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi dan seksual. Juga bisa diperoleh dari berbagai media seperti VCD ataupun buku-buku yang dikategorikan porno, termasuk berbagai tayangan acara di TV yang semakin vulgar saja belakangan ini. Contoh lain dari faktor luar adalah adanya kesempatan yang dapat mendorong untuk melakukan hubungan seksual.
B.1. Faktor Internal
Setiap manusia akan memasuki sebuah masa yang dinamakan sebagai masa pubertas. Dalam masa ini, terjadi berbagai perubahan secara fisik, psikologis, dan sosial. Perubahan itu terjadi karena mulai aktifnya hormon seks dalam tubuh kita. Kaum pria memiliki hormon testosteron yang diproduksi secara terus-menerus oleh testis. Sedangkan kaum perempuan memiliki hormon estrogen dan progesterone yang diproduksi dalam ovarium secara bersiklus. Hormon seks inilah yang menimbulkan ciri seksual sekunder dan mengakibatkan timbulnya dorongan seksual dalam diri kita. Hormon seks tersebut dapat sangat besar pengaruhnya dalam menimbulkan dorongan seksual karena hormon seksual itu baru saja aktif berfungsi secara optimal. Namun, pada sisi lain, kadar hormon ini sering kali belum stabil. Karena itu, dorongan seksual ini sebenarnya tumbuh secara alami. Dari peristiwa inilah lalu mulai timbul perilaku seksual, yaitu tindakan atau perbuatan yang dilakukan yang didasari dengan dorongan seksual, antara lain untuk memuaskan hasrat seksual. Salah satu perilaku seksual tersebut yaitu berhubungan seks sebelum menikah.

B.2. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, ada pula faktor eksternal yang membuka celah terjadinya seks pra nikah. Ada dua faktor eksternal, yaitu pengaruh media, dan pengaruh lingkungan. Media informasi kini telah memegang peranan penting dalam membentuk pola pikir masyarakat. Iklan-iklan alat kontrasepsi dan film-film remaja yang muncul dalam media televisi, secara tidak langsung telah membentuk suatu pola pikir dalam diri remaja yang mengatakan bahwa seks pra nikah itu legal asalkan menggunakan kondom. Ada kesalahkaprahan dalam menangkap pesan media yang memang kadang terlalu dibesar-besarkan itu. Tidak adanya batasan-batasan yang jelas, kerap membuat banyak remaja salah melihat tontonan yang sesungguhnya diperuntukkan untuk orang dewasa. Ketidaksiapan mereka dalam menerima informasi itulah yang membuat mereka harus “matang” lebih cepat dari sebagaimana mestinya. Faktor yang kedua adalah pengaruh lingkungan. Kultur kebebasan yang begitu kental di Amerika telah membuat seks pra nikah menjadi bukan lagi masalah moral. Kebebasan itu telah mengubah seks pra nikah sebagai sebuah hak yang dapat dipakai oleh setiap orang. Orang lain tidak berhak menegur bila ada remaja yang melakukan hubungan seksual pra nikah karena itu adalah hak pribadi. Seks pra nikah dianggap sebagai hak manusia yang harus dijunjung tinggi sebagaimana hak asasi manusia. Hal ini memperlihatkan bahwa lingkungan juga ikut berperan dalam membentuk pola pikir orang muda terhadap seksualitas. Karenanya, sebuah lingkungan yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dalam masyarakat, akan mampu membebaskan orang-orang mudanya dari jeratan seks pra nikah.

C. Apa kata Gereja tentang itu Seks Pra Nikah?
C.1. Ajaran Gereja Katolik tentang Moralitas Seksual
Ajaran Katolik mengenai moralitas seksual berasal dari hukum alam, Kitab Suci dan tradisi suci Gereja, serta disusun secara resmi oleh Magisterium Gereja. Moralitas seksual menganalisa kebaikan perilaku seksual, dan seringkali menyumbangkan prinsip-prinsip umum yang bisa digunakan seseorang untuk menganalisa moralitas suatu tindakan. Gereja Katolik Roma mengajarkan bahwa kehidupan manusia dan seksualitas manusia adalah tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya dan adalah suatu yang suci. Oleh karena umat Katolik percaya bahwa Tuhan menciptakan umat manusia berdasarkan citra dan kemiripan-Nya, serta bahwa Tuhan menjadikan semua yang diciptakannya sebagai hal-hal yang "sangat baik" (Kitab Kejadian 1:31), Gereja mengajarkan bahwa tubuh manusia dan seks haruslah baik oleh karenanya. Katekisme Katolik mengajarkan bahwa "tubuh manusia merupakan sendi dari penyelamatan". Gereja menganggap bahwa perwujudan cinta antara suami dan istri sebagai suatu bentuk aktivitas manusia yang lebih tinggi nilainya, menyatukan suami dan istri di dalam bentuk saling menyerahkan diri yang sepenuhnya, dan membuka hubungan mereka pada kehidupan yang baru. "Aktivitas seksual dimana suami dan istri bersatu secara intim dan murni antara yang satu dengan yang lainnya, yang daripadanya kehidupan manusia disalurkan, adalah, sebagaimana yang diingatkan oleh Konsili terkahir, 'mulia dan berharga'". Adalah di dalam kasus-kasus dimana perwujudan seksual dicari di luar ikatan pernikahan yang suci, atau dimana fungsi-fungsi membentuk keturunan (prokreasi) dari perwujudan seksual di dalam pernikahan ditanggalkan secara sengaja, Gereja menyatakan keprihatinan moral yang sangat mendalam.
Gereja jelas mengajarkan bahwa hubungan seksual di luar ikatan pernikahan adalah bertentangan dengan tujuan hubungan seksual itu sendiri. "Aktivitas hubungan suami-istri" bertujuan untuk mencapai kesatuan pribadi yang sangat mendalam; sebuah persatuan yang lebih daripada hanya sebuah persetubuhan, yang menjurus pada pembentukan kesatuan hati dan jiwa semenjak ikatan pernikahan merupakan sebuah tanda cinta antara Tuhan dan manusia. Di antara dosa-dosa yang sangat bertentangan dengan kemurnian seksual adalah masturbasi, hubungan seks bebas, pornografi, preaktek-praktek hubungan homoseksual dan alat-alat kontrasepsi. Disamping dianggap sebagai sebuah dosa besar, penyediaan sarana atau bantuan dalam tindakan aborsi bisa mengakibatkan dijatuhinya hukuman ekskomunikasi.
C.2. Sumber-sumber Moralitas Seksual dalam Gereja Katolik
a. Hukum alam
Hukum alam (lex naturalis) adalah sebuah teori etika yang menempatkan keberadaan sebuah hukum dimana isinya dibentuk oleh alam dan oleh karenanya memiliki keabsahan di manapun ia berada. Dalam sebuah tulisan yang sangat berpengaruh dari Summa Theologia, Santo Thomas Aquinas menulis:
“ makhluk hidup yang memiliki rasionalitas tunduk pada Tuhan Allah dengan sebaik-baiknya, sampai-sampai ia turut mengambil bagian dalam karya Allah tersebut, baik berkarya ilahi untuk diri sendiri maupun untuk sesama. Karena, keikut-sertaan ini memiliki bagian di dalam Logika Abadi, yaitu sebuah dasar pemikuran yang memiliki kecenderungan alami pada tindakan dan tujuan yang wajar: dan partisipasi hukum abadi ini di dalam makhluk hidup yang rasional disebut sebagai hukum alam.”
Hukum alam adalah sebuah sumber dasar bagi ajaran-ajaran Katolik mengenai moralitas seksual.
b. Kitab Suci
Cerita-cerita penciptaan di Kitab Kejadian 1-3 memberikan masukan dalam segi antropologi yang menerangkan umat Katolik mengenai moralitas seksual. Ayat-ayat berikut ini seringkali disebutkan di dalam pelajaran-pelajaran moralitas seksual Katolik:
"Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: 'Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu ...' " (Kejadian 1:27-28)
"Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki." Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Mereka keduanya telanjang, manusia dan isterinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu." (Kejadian s:21-25)
"Firman-Nya kepada perempuan itu: 'Susah payahmu waktu mengandung akan Kubuat sangat banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkan anakmu; namun engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu." (Kejadian 3:16)

Dua dari Sepuluh Perintah Allah secara langsung merujuk pada moralitas seksual, yaitu melarang perzinahan dan mengidamkan istri tetangga. (Baca Kitab Keluaran 20:14, 17; Kitab Ulangan 5:18, 21). Yesus berkomentar mengenai kedua perintah ini di dalam Injil Matius 5:27-28: "Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya." Yesus membuat rujukan pada kalimat-kalimat dari Kitab Kejadian dalam khotbah-khotbahnya mengenai pernikahan di dalam Kitab Matius 19:4-6: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."


Tidak ada komentar:

Posting Komentar