Sendiri bersama Tuhan

Sendiri bersama Tuhan

Selamat Datang di Pintu Ajaib!

Selamat Datang! Di hadapan Anda, telah berdiri sebuah pintu ajaib yang akan menghubungkan ide-ide labirin otak saya dengan mimpi serta idealisme Anda.
Terima Kasih karena Anda telah mau merengkuh mimpi-mimpi kehidupan seperti halnya burung Gereja yang senantiasa terbang rendah merengkuh mimpi-mimpinya.
Semoga Anda bisa menemukan keajaiban dalam ruang ide manusia yang sungguh ajaib.
---I Will Trust in You---


Perjalanan

Minggu, 08 Maret 2009

Kontrasepsi

Kontrasepsi dalam Kacamata Gereja Katolik
I. PENGANTAR
A. Apa itu moral hidup?
Pembicaraan tentang “alat kontrasepsi” akan menjadi sebuah pembicaraan yang akan mengawali rangkaian diskusi kita tentang Moral Hidup. Saat ini, seiring dengan kemajuan bidang medis dan biologis, dunia ini semakin memberikan perhatian besar pada masalah-masalah moral. Ada sejumlah hal yang memacu berkembangnya perhatian terhadap masalah moral itu. Pertama, kemajuan IPTEK telah membuat para dokter semakin berperan dalam kehidupan dan nasib seorang pasien. Kedua, Kemajuan tersebut memiliki cermin ganda. Di satu pihak, itu semua menjanjikan hal yang luar biasa bermanfaat bagi manusia, tapi di lain pihak, juga dapat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang masalah-masalah moral yang akan kita telaah, ada baiknya bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu moral hidup. Moral hidup adalah bagian integral dari moral yang berbicara dan berefleksi tentang perilaku, sikap, tindakan, dan pemahaman manusia terhadap kehidupan manusia agar dapat dijalani secara baik dan benar menurut norma-norma moral[1]. Obyek Moral hidup adalah perilaku manusia yang diamati dari satu sudut pandang, yaitu nilai-nilai dan prinsip moral. Secara nyata, moral hidup mencakup pembicaraan tentang kesehatan dan kehidupan manusia itu sendiri.
B. Prinsip-Prinsip Umum yang harus ada dalam sikap Moral Hidup
1. Penghargaan terhadap kehidupan
Moral Kristen selalu berlandaskan pada keyakinan akan Allah yang menciptakan manusia dan mencintai kehidupan. Karenanya, prinsip moral pertama ini adalah bersifat mutlak harus ada dalam setiap tindakan moral yang diambil. Tradisi Kristen percaya bahwa manusia diciptakan Allah dalam keserupaan dengan Dia. Hidup manusia begitu luhur. Oleh karenanya, segala bentuk kesewenangan manusia terhadap kehidupan harus ditentang. Sehubungan dengan itu, pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah setiap tindakan yang diambil menjadikan manusia sebagai obyek(korban) atau subyek atas tindakannya? Prinsip yang juga termasuk dalam nilai ini adalah prinsip efek ganda. Prinsip efek ganda berkaitan dengan suatu tindakan yang menghasilkan akibat ganda, yaitu baik dan jahat. Prinsip itu ingin menjelaskan bahwa suatu tindakan dapat dibenarkan walaupun dari padanya keluar akibat ganda, yaitu kebaikan dan keburukan. Terkait dengan itu, ada empat syarat yang membenarkan tindakan berefek ganda ini, yaitu:
1)Tindakan itu secara moral adalah baik.
2)Maksud tindakan adalah mengupayakan kebaikan dan menghindari hal buruk.
3)ada hubungan tidak langsung dengan akibat buruk.
4)akibat buruk itu tidak dapat dicegah.
COntoh tindakan berefek ganda ini adalah pengangkatan rahim pada penderita kanker kandungan.
2. Mutu dan Kesucian Hidup

C. Beberapa paham-paham tindakan moral yang tidak dibenarkan oleh Gereja.
1. Intuitionisme
Paham ini beranggapan bahwa kebenaran itu diukur pada intuisi setiap pribadi manusia (feeling manusia). Kenapa ditolak? Tiap orang memiliki intuisi yang berbeda-beda. Maka, paham ini hanya akan mengaburkan kebenaran sejati itu sendiri. Masing-masing orang punya kebenarannya sendiri-sendiri dan tidak dihubungkan dengan situasi. Akibatnya, nilai kebenaran tidak menjadi mutlak karena bisa berubah-ubah.
2. Positivisme
Paham ini menyatakan bahwa moralitas bukanlah sesuatu yang ada begitu saja, tapi itu diciptakan dan dibuat oleh manusia itu sendiri.
Kenapa ditolak? Paham ini hanya membuat orang tidak bisa menghayati kemurnian motivasi dalam bertindak. Paham ini mengajak orang untuk melakukan sesuatu hanya karena dasar kewajiban.
3. Deontologi
Paham deontologi sama dengan paham positivisme. Hanya saja, paham deontology lebih tidak memperhitungkan dampak akibat dari tindakan yang diambil.
4. Hedonisme
Menurut Hedonisme, sebuah tindakan disebut baik bila itu memberikan kenikmatan kepada pelakunya. Paham hedonism mendasarkan hidup pada nilai kesenangan. Tindakan yang tidak membawa nikmat, dianggap sebagai tindakan yang salah.
5. Utilitarianisme
Paham ini merupakan pemurnian dari paham hedonisme. Jika hedonisme mendasarkan baik tidaknya sebuah tindakan pada nilai kenikmatan yang didapat oleh pelaku, maka paham utilitarianisme menyatakan bahwa sebuah tindakan disebut baik bila memberikan kegunaan bagi si pelaku.
6. Proporsionalisme
Proporsionalisme menyatakan bahwa sebuah penilaian atas baik tidaknya sebuah tindakan didasarkan pada perbandingan baik-buruk akibat yang ditimbulkan. Jika nilai kebaikannya lebih besar daripada keburukannya, maka itu dapat dikatakan sebagai tindakan yang benar. Kenapa ditolak? Paham ini ditolak karena menghalalkan segala cara dalam pencapaian tujuannya.
7. Etika Situasi
Etika situasi menyatakan bahwa tindakan manusia harus didasarkan oleh situasi yang sedang terjadi. Jadi, suatu tindakan yang sama dapat dibilang sebagai tindakan yang baik sekaligus buruk, tergantung situasinya. Kenapa ditolak? Karena terlalu bersifat subyektif.





II. SEKILAS TENTANG KONTRASEPSI
A. Apa itu Kontrasepsi?
Istilah “Kontrasepsi” tersusun atas dua kata, yaiu “kontra” dan “konsepsi”. “Kontra” menunjuk pada makna “mencegah atau melawan, sedangkan “Konsepsi” adalah pertemuan ovum dengan sperma yang dapat menghasilkan pembuahan. Dengan demikian, kontrasepsi dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk menghalangi terjadinya kehamilan. Usaha itu bisa bersifat permanen ataupun sementara.
B. Jenis-Jenis Kontrasepsi
Ada tiga kelompok besar kontrasepsi, yaitu kontrasepsi mekanik, hormonal, dan kontrasepsi mantap. Kontrasepsi mekanik bersifat sebagai pencegahan akan pertemuan sel telur dengan sperma. Contohnya, kondom, diafragma, spermisida, dan IUD.
Kontrasepsi hormonal bersifat sebagai pencegahan pengeluaran sel telur dari indung telur dan mengentalkan cairan dalam rahim sehingga sperma sulit menembus. Contohnya, pil KB, suntikan KB, Susuk. Kontrasepsi mantap adalah bersifat tetap. Contohnya, vasektomi (Pria) dan tubektomi (wanita).
C. Dampak Negatif KB / Alat Kontrasepsi
a. KB bisa menjadi sebuah pembenaran logis terhadap tindak Aborsi. Ini berarti, itu bisa mendukung kejahatan hidup.
b. Alat-alat kontrasepsi bisa menimbulkan penyakit berbahaya bagi wanita, seperti kanker rahim, kanker payudara.
c. Keberadaan Alat kontrasepsi menjadi pemulus segala macam tindakan seks pra nikah, terutama bagi para remaja.

III. Memahami Moralitas Keluarga Berencana
Keluarga Berencana bukanlah isu tunggal tetapi terkait erat dengan tiga isu lain, yakni politik kependudukan, menjadi orang tua bertanggung jawab, dan metode pengaturan kelahiran. Ketiga isu itu diperlukan sebagai kesadaran awal untuk memahami moralitas keluarga berencana.
A. Politik Kependudukan
Menurut data terakhir, pada zaman sekarang ini jumlah total penduduk dunia sudah mencapai angka 6,5 miliar jiwa. Rasio pertumbuhan penduduk adalah 150 orang/menit, 220.000/hari, dan 90 juta/tahun. Dan, tingkat pertumbuhan tertinggi terjadi di Asia dan Afrika.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk tidak pernah berhenti. Pertumbuhan penduduk itu sendiri memiliki kekhasan, yakni ketidakseimbangan jumlah pertambahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain. Pembicaraan tentang pertambahan jumlah penduduk ini tidak dapat dilepaskan dari masalah tingkat kesejahteraan, seperti halnya penyediaan sumber-sumber alam. Dan, ketersediaan sumber daya alam itu sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari gaya hidup para manusia dalam mempertahankan kelayakan hidupnya yang manusiawi.
Yang dimaksudkan dengan politik kependudukan adalah upaya campur tangan pemerintah untuk mengatur jumlah penduduk dalam wilayah negaranya. Mengenai hal ini, pada prinsipnya itu semua harus memperhitungkan kebebasan pribadi, seperti kebebasan orang untuk menikah, dan memutuskan banyaknya anak; kebebasan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dan diyakininya.
B. Orang tua bertanggungjawab
Konsili Vatikan II menegaskan bahwa dalam melahirkan keturunan, setiap orang tua bekerja sama dengan Sang Pencipta dalam kasih. Orang tua menjadi penerjemah kasih Allah itu. Ada banyak alasan yang menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal anak, seperti adanya desakan teologis dan social yang menyatakan bahwa perkawinan merupakan sarana reproduksi; semakin memudarnya kualitas perkawinan; merebaknya sarana-sarana kontrasepsi; kepedulian umum terhadap seksualitas; dan interpretasi tentang kelahiran sebagai penyelenggaraan ilahi.
Konsep “orang tua bertanggungjawab” adalah konsep tentang keputusan pasangan untuk memperbanyak atau mengurangi jumlah anak. Tanggung jawab di sini dimaksudkan bahwa reproduksi manusiawi tidak boleh dilihat hanya sebagai insting makhluk manusia belaka atau sekedar nasib. Juga itu tidak boleh dilihat sebagai hal alamiah pada manusia. Reproduksi harus merupakan bagian dari keyakinan dan sikap berpengharapan kepada Allah. Konsep tanggung jawab ini juga dimaksudkan untuk mencegah sikap kesewenang-wenangan pasangan dalam menentukan jumlah anak.
Menurut HUMANAE VITAE, dalam penentuan jumlah anak, moralitas harus menjadi elemen vital sehingga keputusan yang diambil harus mengacu kepada norma-norma moral yang ditentukan Allah. Keputusan tentang jumlah anak harus menjadi semata-mata sebagai keputusan bersama suami-istri dan harus ada persetujuan bebas bersama tanpa adanya paksaan.
C. Metode Pengaturan kelahiran : Aspek-aspek Moral
1. Metode serta penilaian moral.
Metode yang dimaksudkan di sini adalah metode yang terkait dengan pencegahan kehamilan dan bukan pencegahan kelahiran. Secara umum, dikenal dua metode, yaitu metode alamiah, dan metode buatan.
a. Metode alamiah: Mencegah terjadinya kehamilan dengan melakukan hubungan seksual pada masa istri sedang tidak subur. Di sini, orang harus tahu siklus masa subur istri.
Penilaian moralnya: Metode ini dinilai metode yang paling baik karena menghormati tubuh wanita dengan kodrat fisiknya sebagai wanita yang mengenal masa subur dan tidak subur; karena memacu suami istri untuk terbuka satu sama lain; karena dapat menjadi latihan untuk menguasai diri dalam hal nafsu seksual.
Kesulitannya: Bisa kecolongan. Jika kecolongan, maka kehamilan akan jadi beban.
b. Metode buatan: Upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan sarana-sarana buatan yang dimasukkan ke dalam tubuh wanita atau pria, yang digunakan untuk sementara ataupun secara tetap.
Penilaian moralnya:
Kondom: tidak ada keberatan moral soal kondom karena dinilai sama seperti metode alamiah. Tapi, Gereja menolak kondom, spermiside, diafragma, dan coetus interuptus karena tidak sejalan dengan tujuan kesatuan suami istri yang mesti terarah kepada prokreasi.
Pil KB, Suntik dan Susuk: Keberatan moral atas cara ini adalah bahwa alat-alat itu dapat mengubah ritme kesuburan pada wanita.
IUD atau Spiral: Keberatan moralnya adalah bahwa cara ini lebih berciri abortif dan bukan kontraseptif.
Vasektomi dan tubektomi: cara ini ditolak karena mengubah kondisi fisik yang sempurna menjadi tidak sempurna.


IV. Gereja angkat bicara perihal KB
a. Paus Pius XII
Tidak ada masalah moral bila suami-istri mengadakan hubungan seks pada masa tidak subur. AKan tetapi, bisa menjadi masalah bila mereka hanya mau mengadakan hubungan seksual di masa tak subur itu.
Paus ini juga mengutuk semua bentuk sterilisasi langsung.
b. Paus Paulus VI
Pada tanggal 25 Juli 1968, paus ini menerbitkan Humanae Vitae. Ensiklik ini dengan tegas membedakan metode alamiah dengan metode buatan. Ia menegaskan bahwa tiap persetubuhan harus terarah pada kelahiran hidup manusia. Dengan alat-alat kontrasepsi, proses menuju pada pembuahan itu secara sengaja dienyahkan. Dengan kata lain, menggunakan alat kontrasepsi adalah sama halnya dengan mengenyahkan karya Tuhan pada manusia.
c. Paus Yohanes Paulus II
Pendapatnya tentang alat kontrasepsi disampaikan dalam ensiklik Familiaris Consortio. Ia menyatakan bahwa jika dengan alat kontrasepsi, pasangan menjauhkan kemampuan untuk menciptakan kehidupan, maka mereka dinyatakan telah bertindak sewenang-wenang mengambil alih tugas yang hanya dijalankan Allah saja. Karena sarana kontrasepsi itu, pasangan telah memisahkan kehidupan. Hal ini dipandang sebagai sikap kesewenang-wenangan terhadap rencana Allah serta memanipulasi dan merendahkan seksualitas manusia.



[1] James F. Childress, “Bioethics” in John Macquarrie, Dictionary of Christian Ethics, SCM Press, London, 1986.

1 komentar:

  1. Bagus Freko... tapi banyak banget sih diktatnya... perang aja 4 halaman ckckck..

    Thanks

    BalasHapus