Sendiri bersama Tuhan

Sendiri bersama Tuhan

Selamat Datang di Pintu Ajaib!

Selamat Datang! Di hadapan Anda, telah berdiri sebuah pintu ajaib yang akan menghubungkan ide-ide labirin otak saya dengan mimpi serta idealisme Anda.
Terima Kasih karena Anda telah mau merengkuh mimpi-mimpi kehidupan seperti halnya burung Gereja yang senantiasa terbang rendah merengkuh mimpi-mimpinya.
Semoga Anda bisa menemukan keajaiban dalam ruang ide manusia yang sungguh ajaib.
---I Will Trust in You---


Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2009

SEKELUMIT TENTANG HAK ASASI MANUSIA


A. Apa itu HAM?
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Hak-hak itu dimiliki manusia pertama-tama karena ia adalah manusia. Sejak seseorang berada dalam rahim ibunya, HAM ini sudah melekat dalam diri orang itu. Di dunia ini, perjuangan penegakan HAM sudah dimulai jauh sebelum abad 20. Namun, baru pada tanggal 10 Desember 1948, melalui piagam PBB tentang HAM, perjuangan penegakan HAM ini mendapatkan legalitasnya, alias diresmikan dan ditetapkan sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Negara dunia ini.
Hak Asasi Manusia memiliki empat ciri/sifat utama, yaitu:
1. Natural
Yang dimaksud dengan sifat ini adalah bahwa HAM telah melekat sejak awal dalam diri manusia. HAM diberikan langsung oleh Tuhan, dan tidak diberikan oleh Negara. HAM sudah melekat dalam diri manusia sejak ia ada di dalam rahim.
2. Abadi
HAM bukanlah hak-hak yang diberikan atau ditetapkan oleh Negara. HAM muncul secara alamiah dalam diri manusia. Karena itu, Negara tidak memiliki kekuasaan untuk mencabut HAM dalam diri setiap orang. HAM tidak dapat dicabut oleh Negara. Walaupun suatu saat Negara tidak mengakui HAM, tetap saja kenyataan itu tidak dapat menghilangkan HAM dari dalam diri manusia itu sendiri. HAM akan terus ada selama manusia itu hidup di dunia.
3. Universal
Hak-hak asasi merupakan hak yang universal. Artinya, hak-hak itu menyangkut semua orang, berlaku dan harus diberlakukan di mana-mana. Contoh, hak untuk hidup bagi orang-orang Jakarta, juga berlaku bagi orang-orang Afrika. Menyangkal sifat universal HAM berarti menyangkal unsur manusiawi yang terdapat dalam setiap kebudayaan.
4. Kontekstual
Sifat kontekstual HAM terletak pada proses perumusan hak-hak-nya. Perumusan HAM harus memperhatikan konteks budaya suatu masyarakat. Sifat ini tidak menyangkal sifat universal HAM. RUmus dan definisi hak asasi yang ditentukan oleh lingkup budaya tertentu, sebenarnya menjadi jalan untuk membuat orang semakin peka agar jangan sampai ada penderitaan sesama yang tidak diperhatikan dan jangan sampai ada hak seseorang yang dilanggar.

B. Penggolongan Hak-Hak Asasi Manusia
Hak-hak asasi manusia digolongkan ke dalam dua kelompok:
1. Kelompok hak-hak sipil dan politik.
Hak-hak sipil dan politik lebih menyangkut hubungan warga Negara dan pemerintahan. Hak-hak ini ada untuk menjamin setiap orang memperoleh kemerdekaan.
Yang termasuk ke dalam kelompok hak-hak sipil dan politik adalah hak atas hidup, hak kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, hak kebebasan hati nurani dan beragama, hak kebebasan berkumpul, hak atas kebebasan dan kemampuan dirinya, dan hak atas kesamaan di depan hukum.
2. Kelompok hak-hak ekonomi, social, dan budaya.
Hak-hak ekonomi, social, dan budaya lebih menyangkut hidup kemasyarakatan yang luas. Hak-hak ini ada untuk menjamin setiap orang mempertahankan kemerdekaan.
Yang termasuk ke dalam kelompok hak ini adalah hak mendirikan keluarga, hak atas kerja, hak atas pendidikan, hak atas tingkat kehidupan yang layak, hak atas jaminan waktu sakit.

C. Hak Asasi dalam Terang Kitab Suci
Dari terang Kitab Suci Perjanjian Lama, kita dapat mengetahui bahwa salah satu pengalaman umat Israel yang sangat menentukan sejarah mereka adalah pengalaman pembebasan dari Mesir. Sejarah keselamatan itu ingin berbicara bahwa hak-hak asasi orang Israel yang sudah diinjak-injak oleh Mesir, dikembalikan lagi oleh Tuhan untuk orang Israel. Sejak saat itu, sejarah pembebasan itu menjadi perhatian khusus Tuhan bagi kaum miskin yang tertindas. Pengalaman pembebasan Israel ingin menunjukkan bahwa orang yang miskin dan tak berdaya selalu mendapatkan perhatian khusus dari Tuhan. Maka, karenanya, hak-hak asasi pertama-tama harus diperjuangkan untuk orang yang lemah dan yang tidak berdaya dalam masyarakat. Dasar perjuangan itu adalah tindakan Tuhan sendiri yang melindungi orang yang tidak memiliki kekuatan dan hak yang kuat.
Kitab Suci juga mengajarkan bahwa “Allah membuat manusia menurut citra-Nya sendiri.” Maksudnya, Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk yang berdaulat. Karenanya, semua hak manusia adalah hak mengembangkan diri sebagai citra Allah.

D. Hak Asasi dalam Terang Ajaran Gereja
Gaudeum et Spes art. 29. menegaskan bahwa kesamaan asasi antara manusia harus senantiasa diakui oleh siapapun. Ada tiga hal yang menjadi alasannya:
a. Karena semua manusia memiliki jiwa yang berbudi, dan diciptakan menurut citra Allah.
b. Karena semua manusia memiliki kodrat dan asal yang sama.
c. Karena penebusan Kristus memiliki panggilan dan tujuan ilahi yang sama.

Dari situ, tampak pandangan Gereja tentang hak asasi. Bagi Gereja, hak asasi adalah hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Allah. Karenanya, itu tidak dapat diganggu
gugat dan harus ditempatkan di atas segala aturan hukum. Sebab, kalau hak ini diambil, ia tidak dapat hidup sebagai manusia lagi. Gereja juga mendesak diatasinya dan dihapuskannya setiap bentuk diskriminasi karena itu berlawanan dengan kehendak Allah.

Minggu, 15 Maret 2009

Sebuah Awal....



Pada awalnya adalah sebuah kisah yang tak mungkin terungkap; kisah sang anak manusia yang tertutur dari setitik cahaya terdalam di hatinya yang terus bertanya; kisah sejati yang takkan pernah terhapuskan oleh tetesan hujan di sore hari; dan kisah yang takkan pernah habis didengarkan oleh rembulan di kegelapan malam. Tak’kan ada insan yang mampu mengerti keindahan ini karena mereka pun tak melihat indahnya sebuah awal. Bahkan, burung-burung Gereja pun kan berkicau terus memohon sang Mentari mengisahkan kisah itu kepadanya. Mereka tak serapuh seperti bulunya untuk menantikan kisah itu. Hingga saatnya nanti, mereka akan berdiam dalam keheningan nanti sambil berujar dalam hatinya, “Tuhan, terima kasih atas kisah yang indah itu.” Tak hanya burung Gereja. Bintang-bintang malam pun akan terus setia bercahaya mendengarkan mimpi-mimpi manusia yang merindukan awal keindahan itu. Meskipun kecil, bintang itu akan terus kuat memancarkan setitik cahayanya hingga burung hantu di dahan cemara itu merasa tak sendirian. Hingga akhirnya, cahaya itu akan hilang seiring kepak sayap sang burung hantu yang meninggalkan pohon cemara itu sendirian di puncak bukit itu.
Sementara, di ujung jalan itu, sang bunda menyenandungkan nyanyian malam untuk sang Putri di dekapannya. Semilir angin pun akan menerbangkan keindahan senandung itu hingga menimbulkan semarak pada hati yang merana. Sesekali sang buah hati membuka matanya seolah-olah memastikan bahwa ia masih berada di surganya. Suara binatang malam pun menambah syahdunya dongeng kehidupan sang bunda. Dan, di ujung jalan yang lain, seorang anaknya yang lain tersenyum dalam tidurnya ketika mendengar pesan sang angin untuknya, “Nak, bundamu menitipkan doa untukmu.”
Tuhan, seandainya kegelapan tak perlu ada untuk bisa menemukan terang; seandainya tak perlu ada tangis untuk bisa memahami seuntai senyuman; seandainya hujan tak perlu muncul untuk bisa melihat indahnya pelangi senja; seandainya tak perlu ada perpisahan untuk mengerti indahnya perjumpaan; seandainya tak perlu ada akhir untuk dapat menemukan indahnya sebuah cinta; dan segalanya itu hanyalah seandainya. “Seandainya” yang tak akan pernah berubah menjadi sebuah kepastian, kecuali kematian.
Tuhan, andaikan kisahku ini dapat diterbangkan oleh sang angin dan dialirkan oleh sang air. Pastilah semua orang kan tercenung merenung sambil bertanya dalam hatinya, “sungguhkah ini sebuah cinta sejati?” Andaikan pula, ia yang ada di ujung jalan sana juga terus mendengarkan dongeng dan impian hatiku. Pastilah tak ada akhir dari sebuah awal. Atau, inikah yang harus terus menjadi pertanyaan hati manusia, “Haruskah jalan lurus ini berakhir di ujung sana?”
Dan, ia pun hanya akan terus bertanya dalam hati, “Tuhan, salahkah aku karena mencintainya?”
pada hari ke-8 di bulan desember

SEKS PRANIKAH? NO WAY!!!!


A. Seks dan Seksualitas, berbedakah?
Seksualitas merupakan bagian integral dari kehidupan manusia. Seksualitas dapat didefinisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam. Perasaan itu dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual. Karena itu pengertian dari seksualitas merupakan sesuatu yang lebih luas dari pada hanya sekedar kata seks yang merupakan kegiatan fisik hubungan seksual. Seksualitas merupakan aspek yang sering dibicarakan dari bagian personalitas total manusia, dan berkembang terus dari mulai lahir sampai kematian. Seksualitas menunjuk pada makna keseluruhan diri manusia, dan terus berkembang sepanjang usia hidup manusia. Pandangan tentang seksualitas mencakup siapa kita dan apa yang kita kerjakan. Sedangkan seks hanya menunjuk pada tindakan seksual saja.
Pengertian itu memperlihatkan bahwa sesungguhnya seks hanyalah bagian kecil yang ada dalam pemahaman tentang seksualitas itu sendiri. Pada kenyataannya, orang cenderung menegatifkan pengertian tentang seks itu sendiri. Padahal, yang dibutuhkan pada titik ini adalah pengolahan yang benar akan daya-daya seksual yang muncul dalam diri setiap orang. Ditinjau dari berbagai sudut pandang, baik biologis, psikologis, maupun sosio dan kultural, daya seksualitas mencakup diri sendiri dan individu lain. Seksualitas merupakan proses yang berkesinambungan, yang berubah sesuai dengan usia, sesuai dengan peran yang ada di masyarakat sesuai dengan gender serta interaksi dengan orang lain dan lingkungan. Seksualitas harus di pandang secara keseluruhan dalam konteks kehidupan manusia dan dalam berbagai dimensi. Pengolahan yang benar dari berbagai kacamata berpikir itu, akan mewujudkan sebuah keseimbangan seksualitas yang akan sangat berguna bagi setiap orang. Untuk bisa mencapai keseimbangan itu, orang harus memperhatikan elemen-elemen yang mendukung tercapainya titik tengah itu.

1. Elemen biologis

1.1. PERKEMBANGAN AWAL
Perbedaan Biologis antara laki-laki dan perempuan ditentukan sejak masa konsepsi. Janin perempuan mempunyai dua kromosom X dari setiap orang tua. Janin laki-laki mempunyai kromosom X dan Y. Kromosom X dari ibu dan Y dari ayah. Awalnya tidak ada perbedaan yang menonjol dari perkembangan janin. Sejak tujuh minggu masa konsepsi, organ seksualitas laki-laki mulai terbentuk karena pengaruh hormon testeteron. Dan pada waktu yang sama organ seksual perempuan mulai terbentuk karena kurangnya testosteron, bukan karena adanya hormon esterogen. Pada masa pubertas, hormon membantu untuk menyempurnakan perkembangan laki-laki dan perempuan. Perempuan mulai menstruasi dan terbentuk ciri seks skunder. Laki-laki mulai membentuk sperma dan ciri seks sekunder.




1.2. RESPON SEKSUAL DEWASA
Orang dewasa melakukan hubungan seksual untuk kesenangan dan untuk melanjutkan keturunan. Laki-laki dan perempuan dewasa normal mulai menjalankan peran dan identitas gender yang kuat.

2. Elemen psikologis

2.1. IDENTITAS GENDER
Identitas gender merupakan perasaan seseorang menjadi laki-laki atau perempuan, dan mendeskripsikan perasaan seseorang akan sifat kelaki-lakiannya atau kewanitaanya. Peran gender merupakan bagian dari identitas seseorang. Masyarakat mempunyai peran penting dalam perkembangan identitas gender. Begitu bayi lahir langsung memiliki identitas gender. Diberikan baju dan mainan tertentu. Selain itu respon orang dewasa terhadap anak laki-laki dan perempuan berbeda tergantung pada cara dia dibesarkan dan gaya mengasuh anak. Ketika anak tumbuh, ia menyatukan informasi dari masyarakat dan dari persepsi tentang dirinya untuk membangun identitas gender. Pada usia tiga tahun, anak tahu tentang dirinya sendiri, sebagai anak perempuan atau anak laki-laki. Mereka juga tahu bahwa tidak akan dapat mengubah seks dengan mengubah penampilannya. Sumber utama identitas seksual yang menentukan konsep seseorang akan dirinya dan orang lain sebagai wanita/pria tergantung dari :
♦Ciri biologis yang di turunkan
♦Konsep dan peran gender

2.2. PERAN GENDER
Peran gender merupakan ekspresi publik tentang identitas gender. Hampir semua ahli sosial yakin bahwa pengaruh sosial (orang tua, teman seusia dan media) merupakan kekuatan perkembangan utama dalam pembelajaran atau peran gender. Selain itu peran gander juga dapat dipelajari dari lingkungan individu berada, termasuk di sekolah dan di rumah. Pembelajaran formal tentang informasi spesifik tentang organ seksual, perubahan tubuh sehubungan dengan puberitas dan keinginan untuk menunda hubungan seksual sampai seseorang dianggap dewasa untuk melakukan hubungan seksual. Pembelajaran yang paling berpengaruh melalui sistem nilai seksual dalam keluarga dan masyarakat. Anak mendapatkan sikap tentang suatu nilai tersebut sejak dini. Sering kali pola ini melibatkan represi dan menghindari topik seksual yang dianggap sebagai pengalaman negatif. Sumber pembelajaran yang juga berpengaruh, adalah berbagai lambang dan diskusi dengan teman sebaya. Meskipun demikian tidak sepenuhnya peran gender merupakan ciri masyarakat. Walaupun demikian, ada perbedaan prilaku anak laki-laki dibandingkan anak perempuan, bahkan semenjak masih bayi. Diperkirakan hormon seks mempunyai pengaruh pada otak dan prilaku. Peran gender merupakan area seksualitas yang tumbang tindih antara komponen psikologis, biologis dan sosiokultural.

2.3. ORIENTASI SEKSUAL
Orientasi seksual merupakan pilihan hubungan intim seseorang dengan lawan jenis atau sejenisnya. Mayoritas orang dewasa mengidentifikasi dirinya heteroseksual, yang berarti memiliki gairah seksual dengan lawan jenisnya. Kira-kira 10 % mengidentifikasi dirinya dengan homoseksual (Gay pada laki-laki dan Lesbian pada wanita). Sejumlah kecil orang adalah Biseksual, mereka mempunyai hubungan intim dengan kedua jenis. Orang yang transeksual, tidak puas dengan keadaan fisiknya, karena tidak sesuai dengan peran identitas gendernya. Mereka seringkali merasa terperangkap dalam tubuh yang salah.
Merupakan kesalah-mengertian bahwa lesbian adalah perempuan yang ingin jadi laki-laki dan gay adalah laki-laki yang ingin jadi wanita. Laki-laki gay sering memang punya sifat kewanitaan dan wanita lesbian punya perilaku kelaki-lakian. Tetapi hampir semua laki-laki homoseksual dan wanita lesbian puas dengan gender laki-laki atau perempuannya.

3. Elemen Sosio-Kultural
Komponen sosiokultural merefleksikan keyakinan kultur masyarakat. Keyakinan ini membentuk perkembangan seseorang sebagai mahluk seksual. Interaksi sosial penting pada proses ini karena perilaku peran merupakan model dan harapan sosial yang dipelajari. Sistem agama dan hukum mencoba mengontrol atau mengatur seksualitas. Komponen sosio-kultur juga mempengaruhi seksualitas laki-laki dan perempuan dan perilaku peran gender.

3.1. PERAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
Kultur mempengaruhi peran gender, kultur tertentu mempunyai perbedaan yang jelas tentang peran gender. Misalnya peran laki-laki adalah mencari nafkah dan peran wanita mengasuh anak. Pada kultur lain tidaklah membuat perbedaan yang sangat tajam seperti ini. Adanya Emansipasi wanita telah mengubah sebagian peran gender. Kondisi yang biasa pada saat ini ditemukan wanita yang bekerja di luar rumah, dan dapat diterima. Sementara, pada saat suami libur, ia bekerja bergantian dengan istri untuk mengasuh anak di rumah. Pembalikan peran ini bukannya terjadi tanpa konflik. Banyak laki-laki dan perempuan merasa kesukaran ketika bertukar peran. Ibu merasa bekerja berlebihan ketika mencoba menyelaraskan rumah, keluarga dan tanggung jawab kerja. Laki-laki juga menghargai persetujuan sosial agar lebih terlibat dalam mengasuh anak. Faham Feminisme telah memaksa masyarakat untuk mengakhiri perbedaan gender dengan melegalisasi perubahan untuk kesamaan kerugian ekonomi dan menghasilkan kesempatan politik, pendidikan dan Ekonomi.

3.2. PRAKTEK SEKSUAL
Sikap dan sudut pandang terhadap seks berada pada suatu rentang mulai dari sudut non tradisional sampai tradisional, yaitu bahwa seseorang harus memilih prilaku yang sesuai. Misalnya : seseorang hanya boleh melakukan hubungan seksual setelah menikah. Resiko mendapat penyakit kelamin atau hamil dan juga keyakinan agama mempengaruhi praktek seksual. Pelanggaran yang dilakukan dan pada saat yang bersamaan mendapatkan bencana, sering kali menimbulkan perasaan berdosa/bersalah yang hebat serta menimbulkan konflik dalam diri atas prilaku tersebut. Karena identitas Gender, prilaku gender dan norma seksual berbeda antar kultur dan berubah sesuai dengan zaman. Perlu dimengerti bahwa yang penting bukan norma itu sendiri, tetapi yang lebih penting adalah bahwa norma itu dimengerti dan diterima oleh orang-orang pada kultur atau masyarakat tersebut.

Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa keseimbangan seks dan seksualitas sangat penting dicapai oleh individu karena hal ini berpengaruh terhadap kemampuan individu dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat sesuai dengan identitas gender yang disandangnya. Kemampuan pencapaian keseimbangan seks dan seksualitas ini dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya dari sejak fase pertumbuhan dan perkembangan pada awal kehidupan individu, seperti tentang pengenalan identitas dan peran gender yang dipelajari individu di lingkungan tempatnya berada sesuai dengan cirri gendernya, contoh : adanya perbedaan prilaku dan peran antara anak laki-laki dan perempuan. Karena identitas gender tersebut, prilaku gender dan norma seksual berbeda antar kultur dan berubah sesuai dengan zaman. Perlu dimengerti yang terpenting bukan norma itu sendiri, tetapi yang lebih penting adalah apakah norma itu dimengerti dan diterima oleh orang-orang pada kultur atau masyarakat dimana individu tinggal.


B. Seks Pra Nikah? No Way!!!
Di dalam suasana kebebasan informasi seperti yang kita alami sekarang ini, di antara kita dapat dipastikan sudah pernah atau bahkan sering mendengar istilah pergaulan bebas, seks bebas, seks pranikah, hamil di luar nikah, aborsi, dan lain-lain. Informasi semacam itu, misalnya, bisa kita dapatkan di media massa dan lainnya. Istilah-istilah tersebut juga rasanya akrab di telinga kita karena yang demikian tidak jarang juga terjadi di lingkungan kita. Kita yang masih remaja ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Tapi, jeleknya kadang kita hanya dijadikan obyek saja. Dan kita sendiri pun kadang kurang waspada terhadap informasi yang kita terima. Apakah itu informasi yang positif bagi kita atau justru informasi yang bakal menjerumuskan kita. Dalam kondisi seperti itu, sudah barang tentu bahwa kita tidak bisa hanya menyalahkan lingkungan sosial saja. Yang lebih dibutuhkan tidak lain adalah sikap waspada dari kita sendiri untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang negatif tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya aktivitas seks pranikah. Ada yang bisa kita kategorikan sebagai faktor internal, yaitu karena hal-hal yang datang dari dalam, tetapi juga ada faktor eksternal, yaitu dari luar diri yang bersangkutan. Faktor luar, misalnya, karena pengaruh berbagai informasi yang salah dan bahkan dapat menyesatkan berkenaan dengan kesehatan reproduksi dan seksual. Biasanya informasi itu diperoleh dari teman yang tidak memiliki pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi dan seksual. Juga bisa diperoleh dari berbagai media seperti VCD ataupun buku-buku yang dikategorikan porno, termasuk berbagai tayangan acara di TV yang semakin vulgar saja belakangan ini. Contoh lain dari faktor luar adalah adanya kesempatan yang dapat mendorong untuk melakukan hubungan seksual.
B.1. Faktor Internal
Setiap manusia akan memasuki sebuah masa yang dinamakan sebagai masa pubertas. Dalam masa ini, terjadi berbagai perubahan secara fisik, psikologis, dan sosial. Perubahan itu terjadi karena mulai aktifnya hormon seks dalam tubuh kita. Kaum pria memiliki hormon testosteron yang diproduksi secara terus-menerus oleh testis. Sedangkan kaum perempuan memiliki hormon estrogen dan progesterone yang diproduksi dalam ovarium secara bersiklus. Hormon seks inilah yang menimbulkan ciri seksual sekunder dan mengakibatkan timbulnya dorongan seksual dalam diri kita. Hormon seks tersebut dapat sangat besar pengaruhnya dalam menimbulkan dorongan seksual karena hormon seksual itu baru saja aktif berfungsi secara optimal. Namun, pada sisi lain, kadar hormon ini sering kali belum stabil. Karena itu, dorongan seksual ini sebenarnya tumbuh secara alami. Dari peristiwa inilah lalu mulai timbul perilaku seksual, yaitu tindakan atau perbuatan yang dilakukan yang didasari dengan dorongan seksual, antara lain untuk memuaskan hasrat seksual. Salah satu perilaku seksual tersebut yaitu berhubungan seks sebelum menikah.

B.2. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, ada pula faktor eksternal yang membuka celah terjadinya seks pra nikah. Ada dua faktor eksternal, yaitu pengaruh media, dan pengaruh lingkungan. Media informasi kini telah memegang peranan penting dalam membentuk pola pikir masyarakat. Iklan-iklan alat kontrasepsi dan film-film remaja yang muncul dalam media televisi, secara tidak langsung telah membentuk suatu pola pikir dalam diri remaja yang mengatakan bahwa seks pra nikah itu legal asalkan menggunakan kondom. Ada kesalahkaprahan dalam menangkap pesan media yang memang kadang terlalu dibesar-besarkan itu. Tidak adanya batasan-batasan yang jelas, kerap membuat banyak remaja salah melihat tontonan yang sesungguhnya diperuntukkan untuk orang dewasa. Ketidaksiapan mereka dalam menerima informasi itulah yang membuat mereka harus “matang” lebih cepat dari sebagaimana mestinya. Faktor yang kedua adalah pengaruh lingkungan. Kultur kebebasan yang begitu kental di Amerika telah membuat seks pra nikah menjadi bukan lagi masalah moral. Kebebasan itu telah mengubah seks pra nikah sebagai sebuah hak yang dapat dipakai oleh setiap orang. Orang lain tidak berhak menegur bila ada remaja yang melakukan hubungan seksual pra nikah karena itu adalah hak pribadi. Seks pra nikah dianggap sebagai hak manusia yang harus dijunjung tinggi sebagaimana hak asasi manusia. Hal ini memperlihatkan bahwa lingkungan juga ikut berperan dalam membentuk pola pikir orang muda terhadap seksualitas. Karenanya, sebuah lingkungan yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama dalam masyarakat, akan mampu membebaskan orang-orang mudanya dari jeratan seks pra nikah.

C. Apa kata Gereja tentang itu Seks Pra Nikah?
C.1. Ajaran Gereja Katolik tentang Moralitas Seksual
Ajaran Katolik mengenai moralitas seksual berasal dari hukum alam, Kitab Suci dan tradisi suci Gereja, serta disusun secara resmi oleh Magisterium Gereja. Moralitas seksual menganalisa kebaikan perilaku seksual, dan seringkali menyumbangkan prinsip-prinsip umum yang bisa digunakan seseorang untuk menganalisa moralitas suatu tindakan. Gereja Katolik Roma mengajarkan bahwa kehidupan manusia dan seksualitas manusia adalah tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya dan adalah suatu yang suci. Oleh karena umat Katolik percaya bahwa Tuhan menciptakan umat manusia berdasarkan citra dan kemiripan-Nya, serta bahwa Tuhan menjadikan semua yang diciptakannya sebagai hal-hal yang "sangat baik" (Kitab Kejadian 1:31), Gereja mengajarkan bahwa tubuh manusia dan seks haruslah baik oleh karenanya. Katekisme Katolik mengajarkan bahwa "tubuh manusia merupakan sendi dari penyelamatan". Gereja menganggap bahwa perwujudan cinta antara suami dan istri sebagai suatu bentuk aktivitas manusia yang lebih tinggi nilainya, menyatukan suami dan istri di dalam bentuk saling menyerahkan diri yang sepenuhnya, dan membuka hubungan mereka pada kehidupan yang baru. "Aktivitas seksual dimana suami dan istri bersatu secara intim dan murni antara yang satu dengan yang lainnya, yang daripadanya kehidupan manusia disalurkan, adalah, sebagaimana yang diingatkan oleh Konsili terkahir, 'mulia dan berharga'". Adalah di dalam kasus-kasus dimana perwujudan seksual dicari di luar ikatan pernikahan yang suci, atau dimana fungsi-fungsi membentuk keturunan (prokreasi) dari perwujudan seksual di dalam pernikahan ditanggalkan secara sengaja, Gereja menyatakan keprihatinan moral yang sangat mendalam.
Gereja jelas mengajarkan bahwa hubungan seksual di luar ikatan pernikahan adalah bertentangan dengan tujuan hubungan seksual itu sendiri. "Aktivitas hubungan suami-istri" bertujuan untuk mencapai kesatuan pribadi yang sangat mendalam; sebuah persatuan yang lebih daripada hanya sebuah persetubuhan, yang menjurus pada pembentukan kesatuan hati dan jiwa semenjak ikatan pernikahan merupakan sebuah tanda cinta antara Tuhan dan manusia. Di antara dosa-dosa yang sangat bertentangan dengan kemurnian seksual adalah masturbasi, hubungan seks bebas, pornografi, preaktek-praktek hubungan homoseksual dan alat-alat kontrasepsi. Disamping dianggap sebagai sebuah dosa besar, penyediaan sarana atau bantuan dalam tindakan aborsi bisa mengakibatkan dijatuhinya hukuman ekskomunikasi.
C.2. Sumber-sumber Moralitas Seksual dalam Gereja Katolik
a. Hukum alam
Hukum alam (lex naturalis) adalah sebuah teori etika yang menempatkan keberadaan sebuah hukum dimana isinya dibentuk oleh alam dan oleh karenanya memiliki keabsahan di manapun ia berada. Dalam sebuah tulisan yang sangat berpengaruh dari Summa Theologia, Santo Thomas Aquinas menulis:
“ makhluk hidup yang memiliki rasionalitas tunduk pada Tuhan Allah dengan sebaik-baiknya, sampai-sampai ia turut mengambil bagian dalam karya Allah tersebut, baik berkarya ilahi untuk diri sendiri maupun untuk sesama. Karena, keikut-sertaan ini memiliki bagian di dalam Logika Abadi, yaitu sebuah dasar pemikuran yang memiliki kecenderungan alami pada tindakan dan tujuan yang wajar: dan partisipasi hukum abadi ini di dalam makhluk hidup yang rasional disebut sebagai hukum alam.”
Hukum alam adalah sebuah sumber dasar bagi ajaran-ajaran Katolik mengenai moralitas seksual.
b. Kitab Suci
Cerita-cerita penciptaan di Kitab Kejadian 1-3 memberikan masukan dalam segi antropologi yang menerangkan umat Katolik mengenai moralitas seksual. Ayat-ayat berikut ini seringkali disebutkan di dalam pelajaran-pelajaran moralitas seksual Katolik:
"Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: 'Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu ...' " (Kejadian 1:27-28)
"Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki." Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Mereka keduanya telanjang, manusia dan isterinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu." (Kejadian s:21-25)
"Firman-Nya kepada perempuan itu: 'Susah payahmu waktu mengandung akan Kubuat sangat banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkan anakmu; namun engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu." (Kejadian 3:16)

Dua dari Sepuluh Perintah Allah secara langsung merujuk pada moralitas seksual, yaitu melarang perzinahan dan mengidamkan istri tetangga. (Baca Kitab Keluaran 20:14, 17; Kitab Ulangan 5:18, 21). Yesus berkomentar mengenai kedua perintah ini di dalam Injil Matius 5:27-28: "Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya." Yesus membuat rujukan pada kalimat-kalimat dari Kitab Kejadian dalam khotbah-khotbahnya mengenai pernikahan di dalam Kitab Matius 19:4-6: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."


Minggu, 08 Maret 2009

Kontrasepsi

Kontrasepsi dalam Kacamata Gereja Katolik
I. PENGANTAR
A. Apa itu moral hidup?
Pembicaraan tentang “alat kontrasepsi” akan menjadi sebuah pembicaraan yang akan mengawali rangkaian diskusi kita tentang Moral Hidup. Saat ini, seiring dengan kemajuan bidang medis dan biologis, dunia ini semakin memberikan perhatian besar pada masalah-masalah moral. Ada sejumlah hal yang memacu berkembangnya perhatian terhadap masalah moral itu. Pertama, kemajuan IPTEK telah membuat para dokter semakin berperan dalam kehidupan dan nasib seorang pasien. Kedua, Kemajuan tersebut memiliki cermin ganda. Di satu pihak, itu semua menjanjikan hal yang luar biasa bermanfaat bagi manusia, tapi di lain pihak, juga dapat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang masalah-masalah moral yang akan kita telaah, ada baiknya bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu moral hidup. Moral hidup adalah bagian integral dari moral yang berbicara dan berefleksi tentang perilaku, sikap, tindakan, dan pemahaman manusia terhadap kehidupan manusia agar dapat dijalani secara baik dan benar menurut norma-norma moral[1]. Obyek Moral hidup adalah perilaku manusia yang diamati dari satu sudut pandang, yaitu nilai-nilai dan prinsip moral. Secara nyata, moral hidup mencakup pembicaraan tentang kesehatan dan kehidupan manusia itu sendiri.
B. Prinsip-Prinsip Umum yang harus ada dalam sikap Moral Hidup
1. Penghargaan terhadap kehidupan
Moral Kristen selalu berlandaskan pada keyakinan akan Allah yang menciptakan manusia dan mencintai kehidupan. Karenanya, prinsip moral pertama ini adalah bersifat mutlak harus ada dalam setiap tindakan moral yang diambil. Tradisi Kristen percaya bahwa manusia diciptakan Allah dalam keserupaan dengan Dia. Hidup manusia begitu luhur. Oleh karenanya, segala bentuk kesewenangan manusia terhadap kehidupan harus ditentang. Sehubungan dengan itu, pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah setiap tindakan yang diambil menjadikan manusia sebagai obyek(korban) atau subyek atas tindakannya? Prinsip yang juga termasuk dalam nilai ini adalah prinsip efek ganda. Prinsip efek ganda berkaitan dengan suatu tindakan yang menghasilkan akibat ganda, yaitu baik dan jahat. Prinsip itu ingin menjelaskan bahwa suatu tindakan dapat dibenarkan walaupun dari padanya keluar akibat ganda, yaitu kebaikan dan keburukan. Terkait dengan itu, ada empat syarat yang membenarkan tindakan berefek ganda ini, yaitu:
1)Tindakan itu secara moral adalah baik.
2)Maksud tindakan adalah mengupayakan kebaikan dan menghindari hal buruk.
3)ada hubungan tidak langsung dengan akibat buruk.
4)akibat buruk itu tidak dapat dicegah.
COntoh tindakan berefek ganda ini adalah pengangkatan rahim pada penderita kanker kandungan.
2. Mutu dan Kesucian Hidup

C. Beberapa paham-paham tindakan moral yang tidak dibenarkan oleh Gereja.
1. Intuitionisme
Paham ini beranggapan bahwa kebenaran itu diukur pada intuisi setiap pribadi manusia (feeling manusia). Kenapa ditolak? Tiap orang memiliki intuisi yang berbeda-beda. Maka, paham ini hanya akan mengaburkan kebenaran sejati itu sendiri. Masing-masing orang punya kebenarannya sendiri-sendiri dan tidak dihubungkan dengan situasi. Akibatnya, nilai kebenaran tidak menjadi mutlak karena bisa berubah-ubah.
2. Positivisme
Paham ini menyatakan bahwa moralitas bukanlah sesuatu yang ada begitu saja, tapi itu diciptakan dan dibuat oleh manusia itu sendiri.
Kenapa ditolak? Paham ini hanya membuat orang tidak bisa menghayati kemurnian motivasi dalam bertindak. Paham ini mengajak orang untuk melakukan sesuatu hanya karena dasar kewajiban.
3. Deontologi
Paham deontologi sama dengan paham positivisme. Hanya saja, paham deontology lebih tidak memperhitungkan dampak akibat dari tindakan yang diambil.
4. Hedonisme
Menurut Hedonisme, sebuah tindakan disebut baik bila itu memberikan kenikmatan kepada pelakunya. Paham hedonism mendasarkan hidup pada nilai kesenangan. Tindakan yang tidak membawa nikmat, dianggap sebagai tindakan yang salah.
5. Utilitarianisme
Paham ini merupakan pemurnian dari paham hedonisme. Jika hedonisme mendasarkan baik tidaknya sebuah tindakan pada nilai kenikmatan yang didapat oleh pelaku, maka paham utilitarianisme menyatakan bahwa sebuah tindakan disebut baik bila memberikan kegunaan bagi si pelaku.
6. Proporsionalisme
Proporsionalisme menyatakan bahwa sebuah penilaian atas baik tidaknya sebuah tindakan didasarkan pada perbandingan baik-buruk akibat yang ditimbulkan. Jika nilai kebaikannya lebih besar daripada keburukannya, maka itu dapat dikatakan sebagai tindakan yang benar. Kenapa ditolak? Paham ini ditolak karena menghalalkan segala cara dalam pencapaian tujuannya.
7. Etika Situasi
Etika situasi menyatakan bahwa tindakan manusia harus didasarkan oleh situasi yang sedang terjadi. Jadi, suatu tindakan yang sama dapat dibilang sebagai tindakan yang baik sekaligus buruk, tergantung situasinya. Kenapa ditolak? Karena terlalu bersifat subyektif.





II. SEKILAS TENTANG KONTRASEPSI
A. Apa itu Kontrasepsi?
Istilah “Kontrasepsi” tersusun atas dua kata, yaiu “kontra” dan “konsepsi”. “Kontra” menunjuk pada makna “mencegah atau melawan, sedangkan “Konsepsi” adalah pertemuan ovum dengan sperma yang dapat menghasilkan pembuahan. Dengan demikian, kontrasepsi dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk menghalangi terjadinya kehamilan. Usaha itu bisa bersifat permanen ataupun sementara.
B. Jenis-Jenis Kontrasepsi
Ada tiga kelompok besar kontrasepsi, yaitu kontrasepsi mekanik, hormonal, dan kontrasepsi mantap. Kontrasepsi mekanik bersifat sebagai pencegahan akan pertemuan sel telur dengan sperma. Contohnya, kondom, diafragma, spermisida, dan IUD.
Kontrasepsi hormonal bersifat sebagai pencegahan pengeluaran sel telur dari indung telur dan mengentalkan cairan dalam rahim sehingga sperma sulit menembus. Contohnya, pil KB, suntikan KB, Susuk. Kontrasepsi mantap adalah bersifat tetap. Contohnya, vasektomi (Pria) dan tubektomi (wanita).
C. Dampak Negatif KB / Alat Kontrasepsi
a. KB bisa menjadi sebuah pembenaran logis terhadap tindak Aborsi. Ini berarti, itu bisa mendukung kejahatan hidup.
b. Alat-alat kontrasepsi bisa menimbulkan penyakit berbahaya bagi wanita, seperti kanker rahim, kanker payudara.
c. Keberadaan Alat kontrasepsi menjadi pemulus segala macam tindakan seks pra nikah, terutama bagi para remaja.

III. Memahami Moralitas Keluarga Berencana
Keluarga Berencana bukanlah isu tunggal tetapi terkait erat dengan tiga isu lain, yakni politik kependudukan, menjadi orang tua bertanggung jawab, dan metode pengaturan kelahiran. Ketiga isu itu diperlukan sebagai kesadaran awal untuk memahami moralitas keluarga berencana.
A. Politik Kependudukan
Menurut data terakhir, pada zaman sekarang ini jumlah total penduduk dunia sudah mencapai angka 6,5 miliar jiwa. Rasio pertumbuhan penduduk adalah 150 orang/menit, 220.000/hari, dan 90 juta/tahun. Dan, tingkat pertumbuhan tertinggi terjadi di Asia dan Afrika.
Angka-angka itu menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk tidak pernah berhenti. Pertumbuhan penduduk itu sendiri memiliki kekhasan, yakni ketidakseimbangan jumlah pertambahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain. Pembicaraan tentang pertambahan jumlah penduduk ini tidak dapat dilepaskan dari masalah tingkat kesejahteraan, seperti halnya penyediaan sumber-sumber alam. Dan, ketersediaan sumber daya alam itu sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari gaya hidup para manusia dalam mempertahankan kelayakan hidupnya yang manusiawi.
Yang dimaksudkan dengan politik kependudukan adalah upaya campur tangan pemerintah untuk mengatur jumlah penduduk dalam wilayah negaranya. Mengenai hal ini, pada prinsipnya itu semua harus memperhitungkan kebebasan pribadi, seperti kebebasan orang untuk menikah, dan memutuskan banyaknya anak; kebebasan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dan diyakininya.
B. Orang tua bertanggungjawab
Konsili Vatikan II menegaskan bahwa dalam melahirkan keturunan, setiap orang tua bekerja sama dengan Sang Pencipta dalam kasih. Orang tua menjadi penerjemah kasih Allah itu. Ada banyak alasan yang menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam hal anak, seperti adanya desakan teologis dan social yang menyatakan bahwa perkawinan merupakan sarana reproduksi; semakin memudarnya kualitas perkawinan; merebaknya sarana-sarana kontrasepsi; kepedulian umum terhadap seksualitas; dan interpretasi tentang kelahiran sebagai penyelenggaraan ilahi.
Konsep “orang tua bertanggungjawab” adalah konsep tentang keputusan pasangan untuk memperbanyak atau mengurangi jumlah anak. Tanggung jawab di sini dimaksudkan bahwa reproduksi manusiawi tidak boleh dilihat hanya sebagai insting makhluk manusia belaka atau sekedar nasib. Juga itu tidak boleh dilihat sebagai hal alamiah pada manusia. Reproduksi harus merupakan bagian dari keyakinan dan sikap berpengharapan kepada Allah. Konsep tanggung jawab ini juga dimaksudkan untuk mencegah sikap kesewenang-wenangan pasangan dalam menentukan jumlah anak.
Menurut HUMANAE VITAE, dalam penentuan jumlah anak, moralitas harus menjadi elemen vital sehingga keputusan yang diambil harus mengacu kepada norma-norma moral yang ditentukan Allah. Keputusan tentang jumlah anak harus menjadi semata-mata sebagai keputusan bersama suami-istri dan harus ada persetujuan bebas bersama tanpa adanya paksaan.
C. Metode Pengaturan kelahiran : Aspek-aspek Moral
1. Metode serta penilaian moral.
Metode yang dimaksudkan di sini adalah metode yang terkait dengan pencegahan kehamilan dan bukan pencegahan kelahiran. Secara umum, dikenal dua metode, yaitu metode alamiah, dan metode buatan.
a. Metode alamiah: Mencegah terjadinya kehamilan dengan melakukan hubungan seksual pada masa istri sedang tidak subur. Di sini, orang harus tahu siklus masa subur istri.
Penilaian moralnya: Metode ini dinilai metode yang paling baik karena menghormati tubuh wanita dengan kodrat fisiknya sebagai wanita yang mengenal masa subur dan tidak subur; karena memacu suami istri untuk terbuka satu sama lain; karena dapat menjadi latihan untuk menguasai diri dalam hal nafsu seksual.
Kesulitannya: Bisa kecolongan. Jika kecolongan, maka kehamilan akan jadi beban.
b. Metode buatan: Upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan sarana-sarana buatan yang dimasukkan ke dalam tubuh wanita atau pria, yang digunakan untuk sementara ataupun secara tetap.
Penilaian moralnya:
Kondom: tidak ada keberatan moral soal kondom karena dinilai sama seperti metode alamiah. Tapi, Gereja menolak kondom, spermiside, diafragma, dan coetus interuptus karena tidak sejalan dengan tujuan kesatuan suami istri yang mesti terarah kepada prokreasi.
Pil KB, Suntik dan Susuk: Keberatan moral atas cara ini adalah bahwa alat-alat itu dapat mengubah ritme kesuburan pada wanita.
IUD atau Spiral: Keberatan moralnya adalah bahwa cara ini lebih berciri abortif dan bukan kontraseptif.
Vasektomi dan tubektomi: cara ini ditolak karena mengubah kondisi fisik yang sempurna menjadi tidak sempurna.


IV. Gereja angkat bicara perihal KB
a. Paus Pius XII
Tidak ada masalah moral bila suami-istri mengadakan hubungan seks pada masa tidak subur. AKan tetapi, bisa menjadi masalah bila mereka hanya mau mengadakan hubungan seksual di masa tak subur itu.
Paus ini juga mengutuk semua bentuk sterilisasi langsung.
b. Paus Paulus VI
Pada tanggal 25 Juli 1968, paus ini menerbitkan Humanae Vitae. Ensiklik ini dengan tegas membedakan metode alamiah dengan metode buatan. Ia menegaskan bahwa tiap persetubuhan harus terarah pada kelahiran hidup manusia. Dengan alat-alat kontrasepsi, proses menuju pada pembuahan itu secara sengaja dienyahkan. Dengan kata lain, menggunakan alat kontrasepsi adalah sama halnya dengan mengenyahkan karya Tuhan pada manusia.
c. Paus Yohanes Paulus II
Pendapatnya tentang alat kontrasepsi disampaikan dalam ensiklik Familiaris Consortio. Ia menyatakan bahwa jika dengan alat kontrasepsi, pasangan menjauhkan kemampuan untuk menciptakan kehidupan, maka mereka dinyatakan telah bertindak sewenang-wenang mengambil alih tugas yang hanya dijalankan Allah saja. Karena sarana kontrasepsi itu, pasangan telah memisahkan kehidupan. Hal ini dipandang sebagai sikap kesewenang-wenangan terhadap rencana Allah serta memanipulasi dan merendahkan seksualitas manusia.



[1] James F. Childress, “Bioethics” in John Macquarrie, Dictionary of Christian Ethics, SCM Press, London, 1986.