Sendiri bersama Tuhan

Sendiri bersama Tuhan

Selamat Datang di Pintu Ajaib!

Selamat Datang! Di hadapan Anda, telah berdiri sebuah pintu ajaib yang akan menghubungkan ide-ide labirin otak saya dengan mimpi serta idealisme Anda.
Terima Kasih karena Anda telah mau merengkuh mimpi-mimpi kehidupan seperti halnya burung Gereja yang senantiasa terbang rendah merengkuh mimpi-mimpinya.
Semoga Anda bisa menemukan keajaiban dalam ruang ide manusia yang sungguh ajaib.
---I Will Trust in You---


Perjalanan

Jumat, 08 Mei 2009

EUTHANASIA

Kata Euthanasia berasal dari bahasa Yunani: (eu = baik) dan (thanatos = kematian). Secara harafiah, euthanasia berarti “mati baik”. Dalam bahasa medis, euthanasia dimaksudkan sebagai suatu bentuk pertolongan yang diberikan dokter kepada pasien yang akan meninggal agar dia meninggal tanpa rasa sakit, menderita, dan sengsara. Barulah pada abad ke-20, prakteek euthanasia dimaksudkan sebagai membunuh secara langsung dan tanpa rasa sakit terhadap seorang pasien yang tidak mungkin lagi dapat sembuh dan mau segera mati (daripada terus menderita). Kematiannya dipercepat dengan mengunakan injeksi yang mematikan. Selanjutnya, terjadi penyimpangan yang lebih jauh dalam praktek euthanasia karena itu menjadi pembunuhan terencana dan terprogram terhadap sesame manuisa yang secara sosial dan ekonomi tidak lagi menguntungkan dunia, khususnya mereka yang cacat mental dan cacat fisik.

A. Distinksi (Pembedaan)
Para dokter senantiasa membedakan antara euthanasia negative dan positif. Euthanasia negative adalah tidak memberikan (menghentikan) pelayanan medis kepada pasien terminal sehingga dia meninggal secara alami. Hidupnya tidak diperpanjang secara buatan (bantuan alat-alat). Euthanasia negative juga disebut euthanasia tidak langsung (pasif). Dalam euthanasia pasif, keadaan pasien sudah diketahui yakni bahwa dia akan mati secara cepat atau lambat. Penghentian perawatan medis tidak dimaksudkan secara langsung untuk membunuhnya. Jadi, kematian pasien tidak disebabkan oleh penghentian pelayanan medis, tetapi oleh penyakit yang diderita pasien itu.
Euthanasia positif merupakan pelayanan terapeutik yang dirancang untuk mempercepat kematian si pasien dari yang seharusnya terjadi. Euthanasia jenis ini juga disebut sebagai “mercy killings”. Ungkapan tersebut hanyalah sebuah eufemisme dari tindakan membunuh pasien secara terencana. Euthanasia positif ini memang dimaksudkan untuk segera mengakhiri kehidupan pasien dan alasan utama yang umumnya diajukan adalah “belaskasihan” pada pasien: daripada dia menderita lebih baik kehidupannya diajukan saja. Dalam perdebatan medis, euthanasia positif harus didasarkan pada kehendak rela dari pasien bahwa dia menyatakan keinginan bulat untuk meminta dokter bekerjasama agar kematiannya dipercepat. Jadi, tindakan ini memang dimaksudkan untuk mematikan pasien.

B. Problem Moral
B.1. Euthanasia Negatif
Euthanasia negative hanya dimaksudkan sebagai praktek medis di mana segala macam cara untuk memperpanjang kehidupan sudah tidak mungkin lagi sehingga oran dihadapkan pada pilihan meneruskan perawatan atau menghentikannya. Di sini, tidak ada lagi harapan menjadi lebih baik.
Tradisi moral Katolik menerima dan membenarkan suatu tindakan medis yang dimaksudkan untuk menghilangkan rasa sakit dan kegelisahan – walaupun itu mempercepat kematian menjadi suatu akibat yang mungkin dapat terjadi. Hal ini berbeda misalnya dengan menghentikan segala macam pelayanan medis dengan maksud agar pasien dapat meninggal secara alami. Dalam arti yang paling ketat, euthanasia negative adalah mempersingkat penderitaan atau penyakit yang berat dengan menghentikan atau tidak memberikan pelayanan medis lagi. Ide dasarnya adalah tidak memperpanjang penderitaan seorang pasien yang menyebabkan dia tidak bisa mati dengan tenang dan damai.
Masalah moral yang berkaitan dengan euthanasia negatif ini adalah “apakah tidak melakukan tindakan medis dengan tujuan tidak memperpanjang proses kematian baik secara moral?” Umumnya para moralis berpendapat bahwa tidak ada masalah moral yang amat serius dan berat berkaitan dengan euthanasia pasif ini. Euthanasia negative ini dapat secara formal ditolak bila hal tersebut terlalu diperluas dan bila pertimbangannya hanya didasarkan pada asas manfaat atau kegunaan. Ada sejumlah kecenderungan dalam di mana pasien tidak saja dibiarkan agar mati dengan layak, tetapi dengan tidak memberikan pelayanan medis, pasien sengaja untuk dihabisi dengan cara sederhana, terutama untuk mereka yang sakitnya lama sehingga tidak punya potensi ekonomi. Karena itu, profesi medis mesti menyadari imperative untuk menolak setiap prinsip yang dilandasi asas manfaat atau kegunaan yang mendorong praktek euthanasia positif atau memanipulasi euthanasia negative.

B.2. Euthanasia Positif
Di banyak negara, promosi legalisasi euthanasia positif menimbulkan pro-kontra yang luas dalam masyarakat. Sulit diingkari bahwa sebagian masyarakat maju, memiliki landasan hidup falsafah utilitarian dan kurang memiliki respek pada pribadi-pribadi serta kemanusiaan. Mereka melihat euthanasia positif sebagai pilihan untuk bebas dari penderitaan. Ciri masyarakat yang semakin individualistis dimana ikatan kekeluargaan dan saling memperhatikan semakin pudar, telah membuat banyak orang mengalami kesendirian dan perasaan tercampakkan. Mereka itu umumnya amat rentan terhadap penderitaan dan sulit menerima realitas hidup: menderita sakit, makin tua, makin tak berdaya, sendirian. Perjuangan legalisasi euthanasia positif lebih berlandaskan pada argument yang dibangun atas realitas itu sehingga terlihat jelas bahwa perjuangan legalisasi itu hanya sekedar sebagai pelarian dari kenyataan hidup.
Moral tidak dapat menerima dan tidak dapat membenarkan euthanasia positif. Hal tersebut tidak ada yang meragukannya. Upaya penghentian euthanasia positif tidaklah mudah karena yang terlebih dahulu harus dihadapi adalah budaya utilitarian yang telah menjadi ciri kehidupan modern. positif. Hal tersebut tidak ada yang meragukannya. Upaya penghentian euthanasia positif tidaklah mudah karena yang terlebih dahulu harus dihadapi adalah budaya utilitarian yang telah menjadi ciri kehidupan modern. Yang mesti terus menerus dipromosikan sekarang adalah penghargaan terhadap pribadi dan kemanusiaan atas dasar norma moral “jangan membunuh”.
Menurut Bernard Haring, argument utama untuk menolak euthanasia positif terletak pada perspektif kebebasan. Apa yang disebut “bebas untuk mati” dengan memaksakan kematian sesuai dengan keinginan dan kehendak sendiri, sebenarnya bukan ungkapan kebebasan tetapi justru menghilangkan keutuhan kebebasan untuk menerima kematian. Mewujudkan kebebasan memilih dalam kehidupan atas dasar kekuatan manusia dan dalam kematian atas dasar ketakberdayaan manusia, merupakan pengakuan yang paling tepat atas eksistensi keterciptaan manusia dalam dua realitas hidup, yaitu kehidupan dan kematian.
Dari sudut pandang praktis, euthanasia positif sangatlah problematic. Bila euthanasia positif dilegalisasi dan didasarkan pada falsafah manfaat ekonomis, siapa yang harus membuat keputusan final bagi pelaksanaannya? Mereka yang dibunuh dengan “belaskasihan” karena kondisi mereka, tidak dapat membuat keputusan rasional atas dasar keyakinan teguh. Amat mungkin bahwa mereka memutuskan itu karena kecemasan atau rasa salah mereka akan resiko atau kesulitan yang mereka timbulkan bagi keluarga karena keadaan nyata mereka. Dengan rasa salah dalam hati dan ditambah lagi dengan adanya penolakan, yang ada hanyalah penyesalan, mengapa hidup? DI sini, manusia tertekan dan tidak bebas lagi membuat keputusan dan terpaksa memilih mati saja. Banyak orang tua bunuh diri di negara maju karena sikap masyarakat yang memperlakukan orang tua sebagai beban masyarakat. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa di balik topeng upaya rasionalisasi untuk melegalisasi euthanasia, tersembunyi motivasi yang mengerikan, yaitu “marjinalisasi” kehidupan, penghilangan makna kehidupan dan kematian itu sendiri.
Pada titik ini, mesti disadari bahwa moral Kristen berhadapan dengan sebuah kesulitan besar untuk memberikan motivasi yang meyakinkan kepad amereka yang tidak lagi percaya pada penderitaan, kematian, dan kebangkitan Kristus. Demikian juga, kepada mereka yang tidak lagi mampu menangkap nilai dari penderitaan dan pelayanan kasih kepada manusia yang menderita. Di sinilah titik temu moral kristiani dengan etika medis.
Pelayanan kasih merupakan sentral pemahaman dan komitmen moral kristiani dalam pelayanan terhadap kehidupan. Kehidupan diterima sebagai pemberian dan karenanya mesti diperlakukan dengan hormat, syukur, dan bertanggungjawab. Sakit dan penderitaan adalah bagian integral dari kehidupan. Dalam Kristus, manusia menemukan makna dan nilai penderitaan walaupun penderitaan itu pada dirinya adalah negative. Karena itu, kesengajaan untuk mengambil atau menghabisi kehidupan seseorang, tidak dapat dibenarkan oleh moral kristiani. Euthanasia positif ditolak dan dinilai immoral.

C. Pendapat Pro-Kontra Euthanasia
C.1. Pendapat yang mendukung Euthanasia:
a. Kehidupan seseorang yang menderita sakit terminal, tidak lagi bermanfaat bagi diri, keluarga dan masyarakat. Dia juga tidak lagi memiliki tugas-tugas yang dapat dia jalankan bagi dirinya maupun bagi orang lain. Memperpanjang masa hidupnya (masa sakitnya), tidak member manfaat apa-apa selain beban baginya dan bagi orang lain. Karenanya, masuk akal kalau kehidupannya dihentikan saja.
b. Dalam menghadapi dua hal jahat, orang mesti memilih kejahatan yang lebih ringan. Memperpanjang penderitaan seseorang merupakan suatu kejahatan yang lebih berat dibandingkan dengan menghentikan kehidupan seseorang.
c. Adalah tidak manusiawi dan tidak masuk akal bila memperpanjang hidup seorang pasien terminal sementara dia sendiri tidak menghendakinya lagi.
d. Mereka yang tidak percaya akan Allah, sah saja mengatakan bahwa mereka adalah tuan atas kehidupan mereka sehingga dapat dengan bebas memutuskan sendiri untuk menghentikan kehidupan.
e. Kebebasan orang untuk berbuat sesuatu hendaknya tidak dibatasi.
f. Euthanasia positif sukarela adalha tindakna belaskasih terhadap keluarga dan masyarakat karena dengan itu, pasien memilih untuk tidak membebani keluarganya dengan memperpanjang masa penderitaannya karena akan memakan biaya dan tenaga.
g. Orang beriman percaya bahwa Allah yang menganugerahkan kehidupan. Tetapi, tidak berarti bahwa kita tidak boleh mengintervensi kehidupan kita, karena Allah mempercayai kita sebagai pemelihara kehidupan. Jadi, masuk akal bahwa Allah tidak menghendaki kita menderita secara tidak perlu dan kita dapat mengakhiri penderitaan itu.

C.2. Pendapat yang menolak Euthanasia:
a. Tradisi Barat dan filsafat Teistis, menolak pembunuhan langsung. Argumen dasarnya adalah bahwa Allah adalah penguasa langsung kehidupan manusia. Kita hanya mengatur dan memelihara kehidupan kita, tetapi kita bukanlah pemiliknya.
b. Manusia sebagai makhluk rasional adalah dasar dari moralitas. Dibenarkan bahwa manusia mengintervensi kehidupannya demi meningkatkan mutu dan peluang hidup. Tidaklah bijaksana menghentikan penderitaan dengan mengakhiri kehidupan. Lebih masuk akal, bila intervensi itu dimaksudkan untuk menghilangkan sakit dan penderitaan serta bukan membunuh pasien. Dalam hal ini, sekarang sudah muncul banyak obat medis untuk menghilangkan rasa sakit itu.
c. Menyebut euthanasia positif mengandaikan bahwa si pasien dengan bebas dan sukarela, meminta untuk mati. Demi menghindari kesalahpahaman dan penyimpangan maka sebaiknya si pasien mengajukan permintaan tertulis dan ditandatangani di hadapan saksi. Pertanyaannya, apakah pasien tersebut sungguh berada dalam posisi bebas dan mampu menyatakan serta mengevaluasi kehidupannya sehingga dengan rela pula meminta untuk mengakhiri kehidupannya? Jadi, persoalannya persis menyangkut kebebasan utnuk menyatakan keinginannya. Dapatkah dijamin bahwa di sana tidak ada tekanan, dan penciptaan kondisi marjinal bagi si pasien sehingga dia merasa terbuang, tidak berguna, dan frustasi?
d. Waktu bagi injeksi mematikan biasanya ditentukan. Hal itu persis sama dengan eksekusi hukuman mati. Banyak negara menolak hukuman mati karena tidak manusiawi. Adalah kejam sekali bila menentukan kapan seseorang harus mati, apalagi jika memberitahukannya kepada pasien itu.
e. Siapa yang harus menentukan dan mengatur injeksi mematikan? Pelaku mestinya bukan dokter karena hal itu bertentangan dengan sumpah profesinya.
f. Euthanasia positif adalah tidak manusiawi. Euthanasia positif itu tidak sama dengan “mati dengan hormat dan tenang”. Kemungkinan kejahatan di dalamnya berkaitan dengan legalisasi euthanasia, akan menghantui dan menakutkan bagi orang-orang usia lanjut karena jika mereka sakit, maka itulah kesempatan mengeksekusi mereka dan mengeliminasi mereka dari kehidupan dan lingkungan sosial. Adalah lebih manusiawi jika membiarkan alam kehidupan berjalan apa adanya, dan jika kematian datang, biarlah dia datang, tanpa ada campur tangan manusia atau kuasa manusia untuk mengontrolnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar